Cek Saldo BPJS yang Bisa Anda Cek dengan Sangat Mudah

Cek Saldo BPJS yang Bisa Anda Cek dengan Sangat Mudah


Gambar terkait
sumber : twitter.com

Sesuai dengan keinginan Pemerintah Indonesia untuk selalu menjaga kesehatan masyarakat, maka Pemerintah membuat banyak program yang terus menerus diperbarui, agar kualitas kesehatan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik.


Salah satu program yang diusung oleh Pemerintah, untuk menjaga kelangsungan kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga keuangan Indonesia adalah dengan memberikan Kartu BPJS.
Seperti yang kita ketahui, BPJS merupakan salah satu perusahaan Pemerintah Indonesia yang keberadaannya bertujuan untuk mengatasi masalah sosial terutama kesehatan masyarakat. Badan penyelenggara jaminan sosial ini sudah mengeluarkan berbagai macam kartu, baik untuk para pekerja juga untuk para masyarakat Indonesia.
Untuk mendukung program BPJS, terdapat aturan untuk Undang-undang ketenagakerjaan, termasuk bagi para pekerja dari Indonesia yang bekerja di luar maupun didalam negeri, diwajibkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Kartu BPJS ini berguna untuk melindungi para pekerja Indonesia dalam berbagai risiko, terkait dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan juga segala manfaat kepemilikan kartu BPJS.
Pemerintah pun selalu menekankan bahwa BPJS merupakan sebuah jaminan sosial yang sangat penting bagi seluruh pekerja Indonesia. Karena risiko kecelakaan, kesehatan dan lain hal itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, sehingga kita membutuhkan alat pengaman dimanapun berada untuk mengurangi masalah yang ada. Anda tentu tidak mau dong, dibuat ribet dengan urusan-urusan yang bisa menghalangi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau pelayanan lain dari BPJS. Ya, nggak?
Untunglah, saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan kartu BPJS, bahkan rumah sakit dan puskesmas sudah bisa menerima pembayaran menggunakan kartu BPJS, walaupun waktu yang dibutuhkan dua kali lebih lama dibandingkan orang biasa yang tidak menggunakan kartu BPJS. Hal ini dikarenakan sistem kerja BPJS harus mendata seluruh masyarakat yang sakit satu persatu, agar uang dari negara bisa turun untuk membayar rumah sakit atau puskesmas tersebut. Jadi memang dibutuhkan kesabaran ya, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui BPJS.
Sebagai masyarakat yang baik dan selalu ingin belajar, dibutuhkan pengetahuan mengenai Cek saldo BPJS yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Lalu, bagaimana cara melakukan pengecekkan saldo BPJS tersebut?
Pertama, Anda bisa melakukan pengecekan melalui website.  Bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melakukan pengecekan melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga mengunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ . Kedua website ini memang disediakan untuk membantu masyarakat dalam mengecek saldo yang mereka miliki pada BPJS.
Langkah kedua, setelah mengunjungi salah satu website tersebut, Anda bisa memasukkan kartu BPJS ketenagakerjaan atau nomor KPJ Anda. Jika sudah masuk ke dalam kawasan, silakan klik menu Layanan Peserta. Setelah itu, klik pilihan tenaga kerja, dan nantinya akan muncul pilihan lagi berupa BPJSTKU dan Antrian Online.
Jika ingin mengecek saldo langsung, maka Anda bisa mengklik BPJSTKU. Setelah itu akan muncul halaman login. Tetapi jika masih sebagai pengguna baru, maka Anda harus melakukan registrasi dengan memasukkan beberapa hal penting seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta BPJS. Selain itu, Anda akan diminta memasukkan beberapa data dan klik SUBMIT DATA untuk membuka menu selanjutnya. Jika sudah melakukan registrasi pada bagian website, Anda diminta menunggu email untuk verifikasi dan mendapatkan User Id juga Password secara langsung.
Nah, mudah bukan untuk pengecekan saldo dari website ini? So, buruan Cek Saldo BPJS Anda sekarang juga, untuk mendapatkan pengalaman dan informasi lebih banyak lagi mengenai BPJS.

Post a Comment

2 Comments

  1. Berarti cek saldo hanya untuk ketenagakerjaan yo mbak? ASN kan hanya asuransi kesehatan. Bener ora? Soale aku nggak pernah pake BPJS. Duh, ribet perasaanku.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ini memang untuk BPJS Ketenagakerjaan, mbak Lisa

      Delete

Terima kasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar. Pastikan Anda mencantumkan nama dan url blog, agar saya bisa berkunjung balik ke blog Anda. Semoga silaturahmi kita terjalin indah ^^