Maraknya kasus pornografi di negara kita, membuat miris hati ini. Apalagi pelaku dan korban masih di usia belia, usia dimana mereka harusnya menimba ilmu di bangku sekolah.
Aku tidak akan membahas tentang kasus Yuyun ataupun Eno atau siapapun korban dan pelaku kejahatan seksual yang sudah banyak diberitakan di media, baik media sosial maupun elektronik.
Aku hanya ingin menulis tentang pendapatku mengenai kasus tersebut, dimana kasus-kasus tersebut tentunya menyangkut moral anak bangsa yang kita banggakan, Indonesia.
Terus terang, di usia yang sama dengan pelaku dan korban kejahatan seksual tersebut, aku saat itu masih senang-senangnya menimba ilmu di bangku sekolah. Berteman dengan teman pria dan wanita. Membentuk kelompok belajar, belajar bersama, mengerjakan tugas sekolah bersama, mengikuti kegiatan ekstra kulikuler di sekolah, belajar berorganisasi di sekolah, ikut di TPA (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan les pelajaran baik privat di guru maupun di bimbingan belajar.
Memang saat itu, belum ada yang namanya gadget. Handphonepun masih terbatas dan mahal harganya. Yang ada hanya telepon rumah. Tontonan di rumah juga dibatasi. Pada jam-jam tertentu kami harus belajar dan televisi dimatikan.
Bila sore hari, ada kewajiban untuk menimba ilmu agama dengan mengaji di TPA.
Meskipun saat itu masih jarang ada TPA, dengan jumlah guru terbatas, kami
semangat menjalani.
Pengawasan dari orangtua sangat kami rasakan. Meski orangtua sibuk bekerja, namun di rumah selalu ada nenek atau kakek yang turut mengawasi. Pola mendidik yang disiplin dan keras menjadi kami patuh pada orangtua.
Kurangnya pengawasan dari orangtua, kurangnya pendidikan agama, lingkungan yang tidak kondusif, dan kurangnya pendidikan seksual pada anak merupakan beberapa hal yang menyebabkan menipisnya moral anak bangsa kita.
Beberapa kasus kejahatan seksual di Indonesia menunjukkan bahwa moral anak bangsa kita sudah buruk. Apa yang ada di benak anak-anak itu ketika melakukan perkosaan hingga pembunuhan secara sadis. Karena mereka tidak takut akan dosa. Tidak takut akan hukuman.
Di Indonesia, anak-anak yang melakukan kejahatan, tetap mendapat perlindungan hukum. Lain halnya bila kejahatan mereka dibalas dengan hukuman mati sesuai syariat Islam. Bisa jadi hukuman tersebut mereka jera dan kejahatan mereka tidak diikuti anak-anak yang lain sehingga tidak akan ada Yuyun-Yuyun yang lain.
Dunia anak-anak adalah dunia yang menyenangkan. Seharusnya. Dunia yang bebas. Anak-anak bebas bermain, belajar, mencari ilmu, mempunyai kesempatan berteman sebanyak-banyaknya tentu dengan mengingat batas-batas pergaulan laki-laki dan perempuan.
0 Comments
Terima kasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar. Pastikan Anda mencantumkan nama dan url blog, agar saya bisa berkunjung balik ke blog Anda. Semoga silaturahmi kita terjalin indah ^^